Dokumentasi
a.
Pengertian Dokumentasi Menurut para Ahli
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dokumentasi
adalah pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi di bidang
pengetahuan; pemberian atau pengumpulan bukti dan keterangan seperti gambar,
kutipan, kliping, dan bahan referensi laninnya.
Menurut Ensiklopedia Britania, dokumentasi adalah
pengawasan dan penyusunan bibliografi dengan menggunakan alat- alat seperti
indeks, inti sari, dan esai, selain bisa juga menggunakan cara tradisional agar
informasi tersebut bisa tercapai.
Menurut Paul Otlet, dokumentasi adalah suatu kegiatan berupa pengumpulan,
pengolahan, penyimpanan, penemuan kembali, dan penyebaran suatu dokumen.
Menurut FID (Federation International de Decomentation)
dokumentasi adalah proses pengumpulan dan menyebarkan dokumen-dokumen dari
semua jenisnya tentang semua lapangan pekerjaan manusia.
b.
Jenis-jenis Dokumentasi
Menurut Maleong (dalam Herdiansyah, 2010: 143)
mengemukakan dua bentuk dokumentasi yang dapat dijadikan bahan studi dokumentasi,
yaitu:
1.
Dokumen Harian
Dokumentasi pribadi adalah catatan atau karangan
seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya.
Tujuan dari dokumentasi ini adalah untuk memperoleh sudut pandang orisinal dari
kejadian situasi nyata.
a.
Catatan Harian (diary)
Diary tertulis beragam aktivitas dan kegiatan termasuk juga
unsur perasaan.
b.
Surat Pribadi
Surat
pribadi (tertulis pada kertas), e-mail, dan obrolan dapat dijadikan sebagai
materi dalam analisis dokumen dengan syarat, peneliti mendapat izin dari orang
yang bersangkutan.
c.
Autobiografi
Autobiografi
berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas gabungan tiga kata, yaitu auto
(sendiri), bios (hidup), dan grapein (menulis). Didefinisikan
autobiografi adalah tulisan atau pernyataan mengalami pengalaman hidup.
2.
Dokumen Resmi
Dokumen resmi dipandang mampu memberikan gambar
aktivitas, keterlibatan individu pada suatu komunitas tertentu dalam setting
sosial.
Menurut Meloeng (Herdiansyah, 2010: 145-146) dokumen
resmi dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, dokumen internal, yaitu
berupa catatan, seperti memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga, system
yang diberlakukan, hasil notulensi rapat keptutusan pimpinan, dan lain
sebagainya.
Kedua, dokumentasi
eksternal yaitu dapat berupa bahan-bahan informasi yang dihasilkan oleh suatu
lembaga sosial, seperti majalah, koran, bulletin, surat pernyataan, dan lain
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar