Berdasarkan Undang-undang RI No. 20
Tahun 2003 Tentang Sisitem Pendidikan Nasional,
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia serta
keterampilan untuk diri nya,masyarakat,dan bangsa.
Pendidikan secara umum adalah segala
upaya yang di rencana kan untuk mempengaruhi orang lain baik individu,kelompok
,atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang di harapkan oleh pelaku
pendidikan.(Soekidjo Notoatmodjo 2003:16)
John Stuart Mill (Filosof
Inggris,1806-1873 M) Bahwa pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang di
kerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang di kerjakan oleh orang lain
untuk dia,denngan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.
Ki Hajar Dewantara(Bapak
Pendidikan Nasional Indonesia,1889-1959) Merumuskan pengertian pendidikan
sebagai berikut:”Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi
pekerti(karakter,kekuatan bathin),pikiran (intellect)dan jasmani anak-anak
selaras dengan alam dan masyarakatnya”.
Plato(filosif Yunani yang hidup dari
tahun 429 SM-346 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah membantu
perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang
memungkinkan tercapainya kesempurnaan”.
Aristoteles(filosof
terbesar Yunani,guru Iskandar Makedoni,yang di lahirkan pada tahun 384 SM-322
SM)mengatakan bahwa: “Pendidikan itu ialah menyiapkan akal untuk pengajaran”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar