Sabtu, 15 Oktober 2016

Pengembangan Kurikulum 2013



ARTIKEL
TENTANG PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kurikulum Pembelajaran
Dosen Pengampu: Reksa Adya Pribadi,M.Pd

Disusun Oleh:
Siti Fathiroh
2227150087
III C
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2016
PEMENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Sebelum membicarakan kurikulum, terlebih dahulu kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan kurikulum. Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru.
Pandangan lama, atau juga sering disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah.
Pengertian tadi mempunyai implikasi sebagai berikut:
1.      Kurikulum terdiri atas sejumlah pata pelajaran sendiri dan hakikatnya adalah pengalaman nenek moyang dimasa lampau. Berbagai pengalaman tersebut dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis, sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
2.      Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan, sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berfikir.
3.      Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
4.      Tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah. Ijazah diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan belajar.
5.      Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.
6.      Sistem penyampain yang digunakan oleh guru adalah penuangan (imposisi). Akibatnya dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.

   Sebagai perbandingan, ada baiknya kita kutip pula pendapatan lain, seperti yang dikemukakan oleh Romine(1954). Pandangan ini dapat digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern), yang dirumuskan sebagai berikut:
“Curiculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, dan experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not”.
Implikasi perumusan diatas adalah sebagai berikut:
1.      Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran (courses), tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
2.      Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan diluar kelas (yang dikenal dengan ekstrakulikuler) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan antara intra dan ekstrakurikulum. Begitu pila halnya dengan college preparatory curriculum, vocational curriculum, dan general curriculum, semuanya sudah tercakup dalam pengertian kurikulum seperti yang dikemukakan tadi.
3.      Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik didalam maupun diluar, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
4.      Sistem penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar –mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
5.      Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran(courses) atau bidang pengetahuan yang tersusun (subject), melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup didalam masyarakat.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan yang membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003)
Secara makro pendidikan nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, berkemampuan komunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh.
Secara mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab, dan berwawasan budaya bangsa Indonesia ), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif dan bertanggung jawab ), berkemampuan komunikasi), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia mandiri.
Acuan diatas menjadikan sosok manusia Indonesia lulusan dari berbagai jenjang pendidikan formal seharusnya memiliki ciri atau profil sebagai berikut:
1.      Pendidkan Dasar 
a.       Tumbuh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.      Tumbuh sikap beretika (sopan, santun dan beradab);
c.       Tumbuh penalaran yang baik (mau belajar, ingin tahu, senang membaca, memiliki inovasi, berinisiatif dan bertanggung jawab);
d.      Tumbuh kemampuan komunikasi atau sosial (tertib, sadar aturan, dapat bekerja sama dengan teman, dapat berkompetisi); dan
e.       Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan badan.

2.      Pendidikan Menengah Umum
a.       Memiiki keimanan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan;
b.      Memiliki etika (sopan santum dan beradab);
c.       Memiliki penalaran yang baik (dalam kajian materi kurikulum, kreatif, inisiatif, serta memiliki tanggung jawab penalaran sebagai penekanannya;
d.      Kemampuan berkomunikasi atau sosial (tertib, sadar aturan dan perundang-undangan, dapat bekerja sama, mampu bersaing, toleransi, menghargai hak orang lain, dapat berkompromi); dan
e.       Dapat mengurus dirinya dengan baik.

3.      Pendidikan Menengah Kejuruan
a.       Memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan;
b.      Memiliki etika(sopan santun dan beradab);
c.       Memiliki penalaran yang baik(untuk mengerjakan keterampilan khusus, inovatif dalam arah tertentu, kreatif dibidangnya serta bertanggung jawab terhadap karyanya) dan keterampilan dalam penekanannya;
d.      Memiliki kemampuan berkomunikasi atau sosial (tertib, sadar aturan dan hukum, dapat bekerja sama, mampu bersaing , toleransi, menghargai hak orang lain, dapat berkompromi)
e.       Memiliki kemampuan berkompetisi secara sehat; dan
f.       Dapat mengurus dirinya dengan baik.

4.      Pendidikan Tinggi
a.       Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa ;
b.      Memiliki etika (sopan santun dan beradab);
c.       Memiliki penalaran yang baik terutama dibidang keahliannya (berwawasan kedepan dan luas, mampu melakukan analisa, berani mengemukakan pendapat, berani mengakui kesalahan, beda pendapat dan mengambil keputusan mandiri);
d.      Kemampuan komunikasi atau sosial (tertib, sadar perundang-undangan, toleransi, menghargai hak orang lain, dapat berkompromi);
e.       Memiliki kemampuan berkompetisi secara sehat; dan
f.       Dapat mengurus dirinya dengan baik.

Jika yang diuraikan di atas dapat diimplementasikan melalui kurikulum2013, maka bangsa Indonesia kedepan akan menjadi bangsa dan negara yang bermartabat, yang dapat mensejajarkan diri dengan bangsa –bangsa lain dalam tatanan global. Untuk kepentingan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai standarsiasi dan profesionalisasi prndidikan, seperti yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang telah disempurnakan dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013. Standar Nasional Pendidikan (SNP) meliputi delapan standar, yaitu:
1.      Standar kompetensi lulusan'
2.      Standar isi
3.      Standar proses
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaan,
7.      Standar pembiayaan,dan
8.      Standar penilaian pendidikan

Kurikulum 2013 menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meskipun demikian, keberhasilan Kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses). Kunci sukses tersebut antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreatifitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah.

Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskupun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau di bawa kemana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul wacana berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Menghadapi berbagai tanggapan tersebut, terutama”nada mirirng” dari yang kontra terhadap perubahan kurikulum; Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 didorong oleh beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional. Hasil survei “Trends in International Math and Science” tahun 2007, yang dilakukan oleh Global Institute, menunjukkan hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi; padahal peserta didik Korea dapat mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen peserta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hapalan berkategori rendah, sementara siswa Korea 10 persen. Data lain diungkapkan oleh Programme for Internasional Student Assesment (PISA), hasil studinya tahun 2009 menempatkan Indonesia pada peringkat bawah 10 besar,dari 65 negara peserta PISA. Hampir semua peserta didik Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level tiga saja, sementara banyak peserta didik negara lain dapat menguasai pelajaran sampai level empat, lima, bahkan enam. Hasil dari kedua survei tersebut merujuk pada suatu simpulan bahwa: prestasi peserta didik Indonesia tertinggi dan terbelakang. Dalam kerangak inilah perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu standar kompetensi kelulusan (SKL), stadar isi, standar proses, dan standar penilaian. Dalam pada itu dilakukan penataan terhadap empat mata pelajaran, yakni: agama, PPKN, matematika, dan bahasa Indonesia.
Perlunya perubahan kurikulum juga adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006 sebagai berikut:
1.                       Isi dan pesan-pesan kurikulum terlalu padat, yang ditunjukan denga banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.                       Kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
3.                       Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik(pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
4.                       Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skiils, serta jiwa kewirausahan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.                       Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.                       Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.                       Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.

Pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara filosofi, yuridis, dan konseptual sebagai berikut:
1.      Landasan filosofi
a.       Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
b.      Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat
2.      Landasan Yuridis
a.       RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
b.      PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
c.       INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
3.      Landasan Konseptual
a.       Relevansi pendidikan (link and match)
b.      Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter
c.       Pembelajaran konteksual (contextual teaching dan learning)
d.      Pembelajaran aktif (student active learning)
e.       Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh

Pengembangan kurikulum 2013 seperti mengembangkan kurikulum pada umumnya terdiri pada beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat wilayah, dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan pengembangan program pembelajran.
Dalam rangka pengembangan Kurikulum 2013, pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
Pengembangan kurikulum tingkat wilayah, bermuara pada wilayah tingkat 1 (propinsi). Pengembangan kurikulum tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk berbagai mata pelajaran kurikulum nasional. Pengembangan kurilukum untuk kelompok wilayah ini dilakukan oleh Tim Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah dibawah koordinasi dinas pendidikan propinsi. Termasuk dalam kurikulum tingkat wilayah ini adalah muatan lokal dan bahasa daerah.
Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini memungkinkan, karena Kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan. Pertama, kurikulum 2013 menggunakan pendekatan secara alamiah(konseptual), karena berangkat,berfokus, dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalamdal ini peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan(transfer of knowledge).
Kedua, kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
Ketiga, ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 juga dapat dilihat dari indikator-indikator perubahan sebagai berikut:
1.                       Adanya lulusan  yang berkualitas, produktif, kreatif, dan mandiri.
2.                       Adanya peningkatan mutu pembelajaran.
3.                       Adanya peningkatan efesiensi dan efektivitas pengelolaan dan pendayagunaan sumber belajar.
4.                       Adanya peningkatan perhatian serta partisipasi masyarakat.
5.                       Adanya peningkatan tanggung jawab sekolah.
6.                       Tumbuhnya sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara utuh dikalangan peserta didik.
7.                       Terwujudnya pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
8.                       Terciptanya iklim yang aman, nyaman dan tertib, sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (joyfull learning).
9.                       Adanya proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan(continuous quality improvement).

Dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi; pendidikan karakter bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak: orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dimulai dari analisis karakter dan kompetensi yang akan dibentuk, atau yang diharapkan, muncul setelah pembelajran. Bedanya dengan kurikulum lain, Kurikulum 2013 lebih fokus dan berangkat dari karakter serta kompetensi yang akan dibentuk, baru memikirkan untuk mengembangkan tujuan yang akan dicapai. Semua komponen lebih diarahkan pada pembentukan karakter dan kompetensi peserta didik yang diharapkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang; baik dengan real curriculum, maupun dalam hidden curriculum. Dalam hal ini, semakin banyak pihak yang terlibat dalam pembentukan karakter dan kompetensi, akan semakin efektif hasil yang diperoleh. Oleh karena itu, untuk mengefektifkan program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan koordinasi, komunikasi dan jalinan kerja sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi dan pengawasannya.
























DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. (2013). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2014). Pengembagan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar